SEJARAH

EJARAH PROGRAM STUDI PROGRAM MAGISTER

(S-2)  PENDIDIKAN AGAMA ISLAM FIS UNP

Pendirian Program Studi Magister (S-2) Pendidikan Agama Islam merupakan satu rangkaian kelanjutan dari pendirian Program Studi Program Sarjana (S-1) Pendidikan Agama Islam yang pada awalnya bernama Program Sarjana (S-1) Pendidikan Keagamaan Islam.

  1. Pendirian Program Studi Program Sarjana (S-1) Pendidikan Keagamaan Islam

( 11 November 2016 )

Pendirian Program Studi Keagamaan di UNP sudah mulai digagas oleh dosen-dosen agama Islam UNP yang berhimpun di UPT MKU UNP, di masa UPT MKU dipimpin oleh Prof. Dr. Fuady Anwar, M.Ag ( Periode 2008-2012).  Pada waktu itu, nama prodi yang diusulkan adalah prodi Pendidikan Agama Islam (PAI), mengikuti nomenklatur nama prodi sebagaimana yang terdapat pada PTAIN. Namun karena beberapa faktor, keinginan tersebut belum dapat diwujudkan.

Ketika UPT  MKU dipimpin oleh Dra. Murniyetti, M.Ag (Periode 2012-2016), tepatnya pada tahun 2014, keinginan membuka program studi Keagamaan tersebut kembali menguat dan didukung penuh oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial Prof. Dr. Syafri Anwar, M.Pd (Dekan FIS periode 2011-2015 dan 2015-2019), dan  juga mendapat dukungan penuh dari Rektor UNP Prof. Dr. Phil Yanuar Kiram (Rektor UNP periode 2012-2016), dan semua elemen UNP karena cita-cita tersebut juga selaras dengan cita-cita dan arah pengembangan UNP, wuwujudkan kampus yang religius.

Pada tahun 2014, Pimpinan Fakultas serta dosen-dosen agama di UPT MKU UNP sepakat untuk membuka prodi Ilmu Agama Islam. Namun, dengan keluarnya surat edaran dari Ditbelmawa Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, nomor 0404/E3.2/2015 tanggal 2 Februari 2015 tentang nomenklatur program studi, maka keinginan membuka program studi Ilmu Agama Islam diganti dengan membuka Program Studi kependidikan yaitu prodi Pendidikan Keagamaan Islam. Dengan demikian, penamaan Program Studi ini pada awal pengajuan izin dan SK izin operasional dari Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi RI bernama “Pendidikan Keagamaan Islam”  (dalam bahasa Inggris: “Religious Education of Islam”), mengacu kepada Edaran Ditbelmawa Nomor 0404/E3.2/2015 tanggal 2 Februari 2015. Setelah melalui tahapan proses yang panjang, akhirnya berkat rahmat dan redha Allah, Program Studi Pendidikan Keagamaan Islam resmi dibuka berdasarkan Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi RI Nomor 486/KPT/I/2016 tanggal 11 November 2016 tentang Pembukaan Program Studi Pendidikan Keagamaan Islam Program Sarjana pada Universitas Negeri Padang.

Pada Hari Jumat, tanggal 30 Desember 2016, Dr. Ahmad Rivauzi, S.PdI., MA dilantik sebagai Ketua Program Studi Pendidikan Keagamaan Islam FIS UNP yang Pertama untuk masa jabatan 2017-2020, oleh Rektor Universitas Negeri Padang, Prof. Ganefri, Ph.D dengan Surat Keputusan Rektor Universitas Negeri Padang Nomor 367/UN35/KP/2016 tentang Pengangkatan Ketua Program Studi Pendidikan Keagamaan Islam Pada Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Padang Periode 2017-2020.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No: 12/2012 tentang  Pendidikan Tinggi, pada pasal 33 ayat 4 dijelaskan bahwa Program Studi dikelola oleh suatu satuan unit pengelola yang ditetapkan oleh Perguruan Tinggi, sebagaimana diatur dalam Permenristek Dikti No 10 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja UNP. Dengan demikian, dalam tugas-tugas pelaksana pendidikan akademik, vokasi, dan/atau profesi dalam satu rumpun ilmu pengetahuan dan teknologi serta pengelolaan sumber daya pendukung prodi, maka Prodi Pendidikan Keagamaan Islam membutuhkan satu satuan unit pengelola yang dilaksanakan oleh sebuah jurusan.

Dalam Permenristek Dikti No 10 Tahun 2015 tentang OTK UNP diatur: (1) Pasal 54 mengatur bahwa Fakultas terdiri dari  Dekan dan Wakil Dekan, Senat Fakultas, Bagian Tata Usaha, Jurusan, dan Labor. (2) Pasal 66 menjelaskan bahwa Jurusan terdiri atas Ketua Jurusan, Sekretaris Jurusan, Program Studi, dan Kelompok Jabatan Fungsional Dosen. (3) Pasal 67 menjelaskan bahwa Prodi  sebatas merupakan kesatuan kegiatan pendidikan dan pembelajaran yang memiliki kurikulum dan metode pembelajaran tertentu dalam dalam satu jenis pendidikan akademik, pendidikan profesi dan/atau pendidikan vokasi yang penyelenggaraannya diselenggarakan oleh seorang Koordinator Prodi yang ditunjuk oleh Rektor.

Untuk memenuhi kebutuhan pengelolaan kelembagaan tersebut, berdasarkan persetujuan Senat Universitas Negeri Padang, Rektor Universitas Negeri Padang mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 2183/UN35/KP/2017 tentang Pendirian Jurusan Ilmu Agama Islam pada Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Padang, sebagai satuan unit pengelola Program Studi Pendidikan Keagamaan Islam di FIS UNP. Pada Hari Jumat, tanggal 15 September 2017, Dr. Ahmad Rivauzi, S.PdI., MA dilantik sebagai Ketua Jurusan Ilmu Agama Islam yang pertama untuk masa jabatan 2017-2021 dan Indah Muliati, S.PdI., M.Ag sebagai Sekretaris Jurusan.

  1. Perubahan Nama Prodi dari Program Studi Program Sarjana (S-1)  Pendidikan Keagamaan Islam Menjadi Program Studi Program Sarjana (S-1) Pendidikan Agama Islam (03 Mei 2021)

Dengan diterbitkannya Surat Keputusan Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristek Dikti No. 46/B/HK/2019, Tanggal 22 Februari 2019, tentang Daftar Nama Program Studi pada Perguruan Tinggi, maka Rektor Universitas Negeri Padang mengeluarkan Surat Keputusan No. 705/UN35/EP/2021 pada tanggal 03 Mei 2021 tentang Perubahan Nama Program Studi Pendidikan Keagamaan Islam Program Sarjana Menjadi Program Studi Pendidikan Agama Islam Program Sarjana pada Universitas Negeri Padang.

  • Pendirian Program Studi Magister (S-2) Pendidikan Agama Islam (03 Juni 2024)

Berdirinya prodi S2 Pendidikan Agama Islam ini merupakan rahmat dari Allah Swt. Kerja keras tim taskforce, keluarga besar Departemen Ilmu Agama Islam, serta segenap pimpinan fakultas dan Universitas. Rencana pendirian Prodi S2 PAI ini sudah dimulai dari tahun 2020, pada saat itu Ketua TIM Taskforcenya adalah bapak Prof. Dr. Fuady Anwar, M.Ag. Tim ini belum bisa bekerja secara efektif karena berbagai kendala teknis dan berbagai kendala lain baik pembatasan dan berbagai kebutuhan adaptif lainnya yang berlaku pada masa pandemi covid 19. Setelah dua tahun berjalan, akhirnya pada tanggal 18 Januari 2022, dibentuk Tim Enam perumus (taskforce) Proposal Pendirian Prodi S2. Tim Enam ini adalah: Ahmad Rivauzi, Wirdati, Rengga Satria, Engkizar, Rido Putra, dan Nurjanah. Tim Enam ini menjadi Tim Tujuh dengan bergabungnya Oktari Kanus, M.Ag.

Upaya dan usaha pendirian Prodi S2 PAI tersebut mendapatkan dorongan dan dukungan kuat dari Prof. Drs. Ganefri, M.Pd., Ph.D. (Rektor UNP Periode 2016-2020 dan 2020-2024), dan Prof. Dr. Siti Fatimah, M.Pd., M.Hum. sebagai Dekan FIS beserta jajaran Dekanat (Periode 2019-2023) serta Afriva Khaidir, S.H., M.Hum, MAPA, Ph.D dan jajaran pimpinan fakultas (periode 2023-2028). Pendirian Prodi S2 PAI juga atas dukungan Kepala Departemen Ilmu Agama Islam Dr. Wirdati, M.Ag (Periode 2019-2023), Dr. Alfurqan, M.Ag (Periode 2023-2028) beserta semua Keluarga Besar Departemen Ilmu Agama Islam.

Setelah proses yang panjang, berdasarkan SK Rektor UNP No. 1263/UN35/DT.03.02/2024, tentang Pendirian Program Studi Strata 2 (S-2) Pendidikan Agama Islam pada Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Padang, pada tanggal 03 Juni 2024 secara resmi, Prodi S2 PAI berdiri.  Pada hari berikutnya pada Tanggal 04 Juni 2024, Dr. Ahmad Rivauzi, S.PdI., MA diberi amanah sebagai Koordinator Pertama (Periode 2024-2029) Program Magister (S-2) PAI FIS UNP dengan SK No.  431/UN35/KP/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Koordinator Program Studi di Lingkungan Universitas Negeri Padang.

Sama halnya dengan Prodi S1 PAI di UNP, Prodi S2 PAI UNP merupakan satu-satunya prodi Magister (S2) Pendidikan Agama Islam di PTU di kawasan Sumatera. Berdirinya Prodi S2 PAI di UNP akan menjadi pilihan alternatif dalam pengembangan diri bagi pendidik agama Islam baik sebagai guru, dosen atau bagi semua lulusan kegamaan yang ingin mengembangkan dirinya pada pendidikan Strata dua (Magister).

UNP di bawah kepemimpinan Prof. Ganefri sudah menjelma menjadi Perguruan Tinggi Unggul dengan berbagai capaian-capaian luar biasa. Sebagai perguruan tinggi unggul, salah satu kekuatannya adalah sebagai perguruan tinggi negeri kependidikan (sebelumnya IKIP) yang memiliki SDM hebat di bidang pendidikan. Sumber daya ini  menjadi kekuatan pendukung bagi Prodi S2 PAI UNP di samping mengembangkan kompetensi kependidikan dan keagamaan Islam. 

Pada semester Juli-Desember 2024, Prodi S2 PAI UNP sudah mulai menerima mahasiswa baru, dan mengundang pendidik agama Islam baik sebagai guru, dosen atau bagi semua lulusan kegamaan yang ingin mengembangkan dirinya pada pendidikan Strata dua (Magister) untuk bergabung.

Suasana pelantikan Dr. Ahmad Rivauzi, S.PdI., MA sebagai Koordinator Prodi S2 PAI bersama dengan pejabat selingkungan UNP, 23 Juli 2024

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *